Badung, Bawaslu Provinsi Banten – Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengajak pengawas Pemilu di daerah untuk memperkuat sinergi dan menjaga kekompakan. Baginya tugas pengawasan Pemilu akan dapat dilakukan secara maksimal jika kerja sama antara divisi dapat terbangun dengan baik.
“Tugas pengawasan Pemilu itu harus dilakukan bersama, oleh kita semua. Bukan hanya satu divisi saja” ungkapnya ketika memberi sambutan pada kegiatan Rapat Evaluasi Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahapan Pemilu 2024, Rabu (28/12/2022).
Untuk memetakan potensi pelanggaran dan sengketa Pemilu, jelas Bagja, pengawas Pemilu harus menyiapkan formulir model A laporan hasil pengawasan (form A) di setiap proses pengawasan. “Form A hasil pengawasan sangat penting karena bisa kita jadikan dasar untuk memetakan potensi pelanggaran dan sengketa” tegasnya.
Senada dengan Bagja, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Totok Hariyono mengingatkan peserta kegiatan akan konsep pengawasan yang dimiliki Bawaslu. Dikatakannya untuk mencapai hal tersebut, pengawas Pemilu harus mengedepankan jiwa kesukarelaan dan egaliter. “Konsep pengawasan kita itu mengusung konsep gotong royong, yang dilakukan oleh semuanya secara sukarela dan bersama sama” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Lolly Suhenty mendorong pengawas Pemilu daerah untuk memperluas kerja sama dengan stakeholders terkait di wilayah masing-masing. Menurutnya upaya kooperatif yang dibangun dengan pihak lain adalah salah satu langkah strategis untuk mensukseskan kerja-kerja pencegahan lembaga.
“Pencegahan itu adalah kolaborasi dengan sebanyak-banyaknya stakeholders. Pencegahan itu artinya kita aktif, tidak pasif. Kita bergerak, tidak menunggu.” tegas Lolly.
Lebih lanjut Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu tersebut juga menyayangkan masih minimnya lembaga yang mendaftar sebagai pemantau Pemilu lokal. Menurutnya hal ini menjadi bahan evaluasi dari upaya sosialisasi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum maksimal.
“Sampai sejauh ini, lembaga pemantau lokal masih minim. Untuk itu, perlu digencarkan lagi sosialisasi dengan masyarakat” paparnya.
Sebagai informasi, rapat evaluasi yang dilaksanakan di Badung selama tiga hari (28-30/12/2022) ini menghadirkan koordinator divisi dan kepala bagian Bawaslu Provinsi yang membidangi pencegahan dan parmas atau humas dan datin, serta koordinator divisi Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi pencegahan dan parmas se-Indonesia. Adapun salah satu pokok bahasan pada kegiatan tersebut adalah capaian pencegahan pada tahun 2022.