Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Bawaslu Provinsi Banten menerima kunjungan Tim dari Komisi Informasi (KI) Banten dalam rangka visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Selasa, (25/10/2022). Tahapan Visitasi ini dilakukan oleh KI Banten dalam rangka memastikan kesesuaian data yang dimiliki oleh lembaga publik dalam hal ini Bawaslu Provinsi Banten sebagaimana yang diisikan oleh PPID Bawaslu Provinsi Banten pada SAQ yang dikirimkan sebelumnya.
Dikatakan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Sam’ani bahwa Bawaslu Provinsi Banten menyambut baik monev yang dilakukan oleh Tim Visitasi KI Banten sebagai sarana peningkatan kualitas PPID Bawaslu Provinsi Banten.
“Monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten setiap tahun ini kami sambut baik karena di sisi lain dapat menjadi tolak ukur bagi PPID Bawaslu Provisi Banten, apakah semangat keterbukaan informasi kami sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau belum”, ujarnya.
Koordinator Divisi Humas dan Datin ini berharap PPID Bawaslu Provinsi Banten dapat memberikan hasil terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik kali ini.
“Besar harapan kami agar PPID Bawaslu Provinsi Banten dapat mempertahankan predikatnya sebagai Badan Publik informatif. Tentunya harapan ini pun akan kami dorong juga dengan memaksimalkan kinerja kami agar masyarakat dengan mudahnya dapat mengakses informasi kepemiluan di Bawaslu Provinsi Banten”, harapnya.
Kunjungan yang dipimpin oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten Heri Wahidin ini diterima juga oleh jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir, Ade Wahyu Hidayat, M. Nasehudin dan Ocid Abdurrosyd Siddiq, serta Tim PPID Bawaslu Provinsi Banten.