Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi seluruh Indonesia ke-2 Tahun 2022 yang digelar oleh Bawaslu RI memasuki tahapan nasional Grand Final yaitu pada tanggal 23 -24 Februari 2022 bertempat di Hotel Mercure Ancol-Jakarta, yang memperebutkan total hadiah uang tunai sebesar 75.000.000 rupiah ditambah trofi dan sertifikat. Rabu, (23/02/22) tepat pukul 19.00 wib pelaksanaan grand final kompetisi debat dimulai antara Universitas Indonesia (UI) bertemu dengan Universitas Diponegoro Semarang dengan dihadiri oleh Bawaslu Provinsi se Indonesia.
Sementara itu Banten harus puas dengan Tim Perwakilannya dari Kampus Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang karena harus pamit pada tahapan perempat final atau babak 8 (delapan) besar, “Kami sangat mengapresiasi dan bangga terhadap teman-teman tim perwakilan Banten salah satunya dari UPH yang sudah berjuang maksimal walaupun harus terhenti hingga perempat final,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Penanganan Pelanggaran Badrul Munir atau yang akrab dipanggil Bandir yang juga selaku mentor dari tim Banten.
“Persaingannya sangat ketat, Tim UPH hanya kalah 2 (dua) poin saja. Semoga ini menjadi motivasi bagi calon peserta dari Provinsi Banten untuk lebih baik lagi ditahun selanjutnya,” ujarnya. Adapun nama-nama anggota Tim UPH peserta kompetisi debat dimaksud adalah Graceyana Jennifer, Jenaya Adra Rumondor, dan Ryan Giovanni Christianto dengan official Elsya Vania.
Sebagai informasi pelaksanaan debat penegakan hukum pemilu perguruan tinggi seluruh Indonesia ke-2 ini diikuti oleh 276 peserta, sementara tahapan pendaftarannya dilakukan pada tanggal 24 – 31 Januari 2022, dan tahapan pelaksanaan debat dilaksanakan 21 – 24 Februari 2022.