Tangerang Selatan, Puslibangdiklat Bawaslu RI mengawali kegiatan tahun 2022 dengan melaksanakan kegiatan Penyusunan Standar Tata Laksana Pengembangan Pengawasan dan Kebijakan Strategis tahapan Pemilu tahun 2024 (16/02/2022) bertempat di Hotel Santika Bintaro Kota Tangerang Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan secara tiga hari tersebut dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI M. Affifudin serta diikuti oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia, tidak terkecuali Bawaslu Provinsi Banten yang diwakili oleh Nuryati Solapari.
Terdapat beberapa catatan rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan tersebut diantaranya: Bawaslu perlu melakukan penelitian yang mendalam sebagai upaya proses penyusunan kebijakan pengawasan. Selain dalam proses penyusunan kebijakan, penelitian juga perlu dilakukan dalam rangka pengawasan pada saat tahapan berlangsung sehingga Bawaslu memiliki dokumen analisis pengawasan yang baik .
Rekomendasi lain yang dihasilkan adalah peningkatan kapasitas SDM Pengawas untuk mampu menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang kompleks dan beririsan serta yang terakhir adalah penyempurnaan metodologi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilu 2024 utamanya penguatan terhadap variable dan indikator, penggalian data digital, penambahan aspek kualitatif dan integrasi data dengan riset yang lainnya.
Catatan dan rekomendasi diatas akan menjadi fokus dari Bawaslu dalam proses menyusun Standar Tata Laksana Pengembangan Pengawasan dan Kebijakan Strategis Tahapan Pemilu.