Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Banten menerima kunjungan dari Mabes Polri, Selasa (18/01/2022). Kunjungan tersebut membahas beberapa hal terkait potensi kerawanan di masyarakat sebelum dan paska berakhirnya masa jabatan kepala daerah, salah satunya yang akan terjadi di Provinsi Banten Tahun 2022 ini, mengingat kemungkinan terjadinya kekosongan jabatan karena Pemilihan yang akan digelar pada Tahun 2024 nanti.
Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi, belum ada tanda-tanda gejolak yang timbul di masyarakat Provinsi Banten hingga saat ini.
“Bahkan sebelumnya juga kita ada pengalaman di Tahun 2016 silam saat Gubernur Banten digantikan Plt. yang telah ditunjuk Kemendagri dan tidak terjadi masalah di masyarakat” ujarnya.
Namun ditambahkan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Humas Sam’ani bahwa kemungkinan lain bisa saja terjadi di masyarakat.
“Tetap harus adanya atensi terhadap momentum tersebut, terutama terkait netralitas dari Plt. yang telah ditunjuk”, tuturnya.
Sementara itu dikatakan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Pengawasan Nuryati Solapari bahwa Bawaslu tetap melakukan pengawasan sebagaimana mestinya.
“Kita tetap melakukan pengawasan sebagai antisipasi terhadap apa yang akan terjadi di masyarakat”, imbuhnya.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut AKBP Edwin Saleh dan Sub Koordinator beserta staf pelaksana pada bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Banten.