JAKARTA-Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Banten hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Tim Pemeriksa Daerah dan Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 yang dihadiri juga oleh TPD DKI Jakarta, dan TPD Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Repubik Indonesia (DKPP RI) di Jakarta. Rabu s.d Jumát (15-17/12/2021).
TPD Provinsi Banten dimaksud terdiri dari 6 (enam) orang anggota yang berasal dari unsur Bawaslu Provinsi Banten yaitu Badrul Munir dan Samáni, KPU Provinsi Banten yaitu Ramelan dan Masudi, dan Unsur Masyarakat yaitu Solihin dan Sri Yanuarti.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua DKPP RI Muhammad dalam sambutannya bahwa seluruh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) adalah merupakan bagian dari DKPP, “Seluruh Tim TPD merupakan keluarga besar DKPP, pertemuan hibrida luring dan daring tidak mengurangi esensi rakornas ini dan kegiatan ini adalah forum bagi Kami dalam rangka mendengarkan masukan untuk peningkatan kinerja kelembagaan berikutnya,” ujarnya pada saat membuka acara. “Kegiatan ini juga dalam rangka penyusunan laporan kinerja DKPP Tahun 2021 sebagai perwujudan tanggung jawab,”tambahnya.
Diungkapkan Anggota DKPP RI Ida Budhiati bahwa historis lahirnya TPD ini adalah inovasi dari DKPP periode 2012 – 2017 sebagai terobosan atas kurangnya sumber daya manusia (SDM) DKPP pada saat itu, sehingga bisa merangkum semua provinsi di Indonesia dan akhirnya masuk tertuang di Undang-Undang nomor 7 tahun 2017.
“TPD mempunyai peran yang strategis untuk memberikan masukan terhadap kualitas manajemen pelaksanaan pemilu yang akan datang. Dan TPD dari unsur masyarakat sebagian besar representasi dari kalangan akademis.”terang Ida pada saat memaparkan Lapkin DKPP Tahun 2021.
Sementara itu Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) M. Afifuddin menjelaskan terkait dengan penanganan aduan terhadap penyelenggara Pemilu, “Aduan kepada unsur penyelenggaraan kami lihat dari 2 (dua) hal yaitu pertama sebagai fungsi korektif, dan kedua adalah fungsi pembinaan.”jelasnya pada saat sambutan.
Pada kesempatan tersebut DKPP melakukan peluncuran aplikasi SIETIK (sistem informsi kode etik penyelenggara pemilu) serta penandatanganan MoU dengan Kominfo RI dan press conference dengan Ketua dan Anggota DKPP.
Acara dilanjutkan dengan kegiatan bedah buku dan diskusi tentang penegakan kode etik pada penyelenggara pemilu yang berintegritas dan bermartabat.