Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum RI mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi data dan Informasi Bawaslu di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jumat-Minggu (29-31/10/2021). Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari ini bertujuan untuk mempersiapkan program kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota di bidang data dan informasi dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, dan Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.
Dikatakan Abhan dalam sambutannya, Bawaslu harus mampu mengolah data yang dihasilkannya dengan baik sehingga dapat digunakan untuk berbagai tujuan, baik untuk evaluasi maupun akademis. Hal ini agar sejalan dengan predikat lembaga non struktural informatif yang baru saja diperoleh Bawaslu RI.
“Kita patut bersyukur Bawaslu mendepatkan predikat lembaga non strukturan informatif selama empat tahun berturut-turut. Tentunya mempertahankan pencapaian yang baik itu tidak mudah”, jelas Abhan.
Menurutnya salah satu cara dalam mempertahankan pencapaian ini adalah dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi
“Publik harus bisa mengakses data yang dihasilkan Bawasku dengan mudah. Jangan sampai Bawaslu sendiri kesulitan dalam mengumpulkan data yang dimiliki”, lanjut Abhan.
Menurut Fritz, keberadaan Kepala Pusat Data dan Informasi atau Kapusdatin mampu mewujudkan pengelolaan data dan informasi di Bawaslu menjadi lebih baik dan modern.
“Sejak awal dilantik, mimpi kami adalah membangun Bawaslu yang lebih modern”, ujar Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu RI ini.
Disampaikannya kepada para peserta rapat bahwa sejalan dengan harapan tersebut Bawaslu saat ini sedang mengupayakan sinkronisasi aplikasi yang dimiliki Bawaslu ke dalam satu aplikasi.
Ditemui usai kegiatan pembukaan berlangsung, Didih M. Sudi mengatakan bahwa pengelolaan data dan informasi di era digital saat ini sangatlah penting. Apalagi keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan Badan Publik yang terbuka dan transparan.
“Salah satu upaya Bawaslu dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat adalah dengan menjadi Badan publik yang terbuka. Ini bisa diupayakan dengan cara memberikan kemudahan akses pada data dan informasi yang dihasilkan Bawaslu”, ujar Ketua Bawaslu Provinsi Banten sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi ini
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Sam’ani, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi Banten serta perwakilan Kepala Bagian dan Pejabat Struktural Bawaslu Provinsi se-Indonesia.