Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam sesi materi kali ini, para peserta SKPP 2021 tingkat dasar diberikan pembekalan mengenai Pemilu dan Demokrasi. Para peserta diajak oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten Abdul Rosid untuk menerawang perbedaan di masa orde baru, era reformasi, dan saat ini. Selasa, (05/10/2021).
Saat menyampaikan materinya, Abdurrosyid mengatakan bahwa dalam bahasa lain Demokrasi adalah salah satu model pemerintahan dalam berbagai negara. Ciri Demokrasi adalah dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat dan negara yang menerapkan itu maka kedaulatan ada di tangannya rakyat.
“Nah ketika kita tarik dalam orde Baru, maka wujudnya adalah perwakilan melalui Pemilu. Model ini sangat ideal bagi negara yang beragam seperti Indonesia. Satu orang satu suara,” ujarnya.
Tetapi menurutnya, ada kelemahan dan kekurangannya yaitu tidak setiap yang terpilih itu yang terbaik.
“Misalnya ada tokoh Reformasi yang mendirikan sebuah partai lalu nyalon menjadi presiden, tetapi tidak terpilih,” ungkapnya.
Lalu mengenai Pemilu itu sendiri, sekarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparat tidak boleh berpolitik.
“Beda dengan jaman orde baru dulu, PNS dan aparat boleh berpolitik. Dulu ayah saya PNS dan wajib ke golkar. Jadi beda suasana orde Baru dengan sekarang. Sehingga era reformasi hegemoninya menumbangkan golongan karya, waktu itu,” paparnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa sekarang banyak mengenal partai politik, lewat partai masyarakat diberikan saluran aspirasinya, cuman loyalitas partai politik ditentukan oleh tokoh agama, dan golongan.
“Tetapi apabila masyarakat bisa menerawang visi misi yang berhubungan dengan kebijakan maka masyarakat bisa menentukan itu,” terangnya.
Nah masih lanjutnya, salah satu upaya bawaslu dalam mencerahkan masyarakat, maka dibentuklah Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).
“Untuk itulah SKPP ini hadir dan saya berharap nanti kedepan adik -adik (peserta SKPP) bisa memanfaatkan momentum ini dengan sebaik – baiknya,” tutupnya.