Tangerang – Dalam pembekalan kali ini, peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar mengikuti seminar dengan judul Peningkatan Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu, Senin, (04/10/2021).
Akademisi Ahsanul Minan dalam paparannya menyampaikan beberapa point yaitu diantaranya dalam proses pembuatan kebijakan publik harus dikontrol dengan melakukan partisipatif misalnya peristiwa pemilu karena merupakan peristiwa politik.
“Proses Pemilu merupakan ajang dimana pemimpin menggalang dukungan rakyat dan harus dikawal dan diawasi agar berjalan fair. Jangan sampai ada partai yang berkuasa memanfaatkan dan memanipulasi anggaran, begitupun peserta pemilu jangan sampai membeli dukungan politik. Kontrol pemilu sangat penting itulah bentuk pertama pengawasan partisipatif yang pertama”, paparnya.
Menurutnya, setelah nanti mereka terpilih kerja politik mereka juga harus dikontrol untuk memastikan mandat dari rakyat bisa dijalankan minimal janji janji kampanye mereka di jalankan dengan baik. Misal menawarkan program yang berpihak kepada rakyat.
“Jadi ketika mencoblos di bilik suara kita sudah melakukan kontrak politik dengan calon, dan harus memastikan janji kampanye yang mereka utarakan harus direalisasikan. Jadi sebelum dan sesudah pemilu harus dikontrol, tujuannya untuk memastikan pejabat pemilih memenuhi janjinya”, ungkapnya.
Berbicara pengawasan partisipatif, lanjut Ahsani, itu berbicara pengawasan yang lebih tinggi, karena yang didorong Bawaslu bukan hanya berpartisipasi dalam memberikan suara tetapi juga berpartisipasi dalam pengawasan pemilu dan outputnya yaitu informasi mengenai dugaan pelanggaran yang nanti diberikan kepada Bawaslu. Menurutnya rakyat perlu berpartisipasi dalam mengawasi dugaan pelanggaran pemilu, kalau ada yang melakukan money politik maka kita harus menjaga agar tidak terjadi, karena pasti nanti akan melakukan korupsi untuk mengembalikan investasinya.
“Pemilu sebagai gerbang pertama harus dijaga. Kenapa harus dijalankan partisipatif, karena Bawaslu hanya sebagai auditor dan mereka mempunyai keterbatasan SDM dan anggaran. Dan kita tidak bisa sepenuhnya mengandalkan kepada bawaslu,” tutupnya.