Bawaslu RI bekerjasama dengan Puskapol UI menyelenggarakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas perempuan pengawas pemilu dalam menghadapi seleksi penyelenggara pemilu tingkat nasional yang akan berakhir di bulan April 2022 mendatang. Kegiatan akan direncanakan pada bulan september-oktober menjelang pembukaan seleksi Bawaslu RI dan KPU RI. Tujuannya adalah mendorong keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara pemilu yang telah dijamin secara formal oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pemilu. Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) menyatakan bahwa komposisi keanggotaan penyelenggara pemilu perlu memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya kuota 30%. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI. Selasa,(30 Agustus 2021) secara Virtual.
Aditya selaku Direktur Puskapol UI menyatakan bahwa setiap tahun minat perempuan menjadi penyelenggara pemilu selalu meningkat meski kenyataanya data menunjukan baik di Bawaslu atau di KPU keterwakilan perempuan masih di sekitar 26%. “Untuk itu guna memenuhi kuota sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, Puskapol turut mendorong mewujudkan hal tersebut,” papar Aditya dalam pengarahan dikegiatan sosialisasi perempuan pemimpin tahun 2021.
Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Banten Nuryati Solapari selaku Srikandi Pengawas Pemilu yang satu-satunya sebagai perempuan pengawas pemilu di Banten menyatakan apresiasi dan menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini, “Pelatihan ini sangat penting dalam mendorong dan menghadirkan para perempuan pengawas pemilu untuk ambil bagian pada seleksi Bawaslu RI,” katanya usai menghadiri kegiatan secara virtual. “Pelatihan ini tentu akan menjadi salah satu bekal dalam mempersiapkan seleksi baik dari segi adminitrasi maupun strategi sehingga kuota perempuan akan meningkat,” lanjutnya kemudian.
Perlu diketahui sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa syarat mengikuti seleksi Bawaslu RI adalah yang berusia minimal 40 Tahun. “Perempuan pengawas pemilu se-Provinsi Banten yang telah berusia 40 Tahun yah hanya saya, yang lain masih muda-muda.” Pungkasnya sambil tertawa.
Pelatihan ini juga tidak serta merta dapat diikuti oleh semua perempuan pengawas pemilu sebab Puskapol UI menerapkan sistem seleksi.
Semoga pelatihan berjalan lancar dan kuota keterwakilan perempuan terpenuhi.