Pandeglang – Masih dalam rangka mengawal proses penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Provinsi Banten melaksanakan supervisi Data Pemilih Berkelanjutan ke Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Seperti diketahui Data Pemilih yang baik setidaknya memenuhi 3 (tiga) kualitas data, yakni muktahir, akurat dan komprehensif. Data pemilih yang muktahir menggambarkan kondisi kekinian pemilih yang terus menerus diperbaharui untuk digunakan di hari pemungutan suara.
Nuryati Solapari selaku Koordinator Bawaslu Provinsi Banten menjelaskan Bawaslu memiki kewenangan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk melaksanakan pengawasan, pergunakan kewenangan tersebut dengan baik dalam mengawal penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan ini. Bawaslu Kabupaten Pandeglang dapat melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangan yang diberi oleh peraturan Undang-undang
Hadir pula dalam kesempatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Pandeglang beserta Staf.