Cilegon – Masih dalam rangkaian mengawal penyusunan dan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, kali ini Bawaslu Provinsi Banten melakukan Supervisi penyusunan DPB kepada Bawaslu Kota Cilegon (18/06/2021). Data Pemilih merupakan hal krusial dalam setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada, saking pentingnya Data Pemilih selalu menjadi sorotan dari awal mula tahapan hingga selesai proses pemungutan dan penghitungan suara, sehingga penting bagi Bawaslu untuk memastikan penyusunan dan pemutakhiran DPB ini berjalan dengan baik.
Selain membahas tentang kendala yang dihadapai oleh Bawaslu Kota Cilegon dalam melakukan pengawasan penyusunan DPB, tujuan dari supervisi ini salah lain adalah menyusun rencana strategis yang dapat dilakukan oleh Bawaslu Kota Cilegon untuk menunjang fungsi pengawasan. Nuryati Solapari selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten menyatakan untuk mendapatkan data pemilih yang terbarukan, maka Bawaslu perlu melakukan koordinasi dengan instansi stakeholder terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI maupun POLRI.
Terkait dengan tindak lanjut kegiatan ini, Koordinator Divisi Pengawasa Bawaslu Kota Cilegon Urip Haryantoni menyatakan akan memulai dengan berkoodinasi dengan stake holder terkait, koordinasi ini utamanya dilakukan untuk mendapatkan data data penunjang pengawasan DPB.