Sukoharjo, Bawaslu RI mengagendakan pembahasan Evaluasi Hasil Pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 di Hotel Bestwestern Sukoharjo-Jawa Tengah (10 April 2021). Kegiatan dihadiri oleh seluruh Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga se-Indonesia. Hadir pula Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten, Nuryati Solapari.
Acara dibuka secara resmi oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu RI, M. Afifudin. Dalam sambutanya mengingatkan untuk tetap memegang tegus prinsip-prinsip profesionalitas, integritas dan juga profesionalitas. Terlebih dengan adanya agenda Pemungutan Suara Ulang dibeberapa daerah, maka harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab.
Acara Rakornas menghadirikan beberapa narasumber dari berbagai latarbelakang termasuk pemantau pemilu.
Nuryati mengungkapan persoalan pengawasan pemilu menjadi tanggungjawab bersama untuk mengawasi,bukan hanya penyelenggara pemilu. Evaluasi penting dilakukan secara komprehensif sehingga segala kekurangan dan kendala dapat dicarikan solusinya. Beberapa catatan persoalan diantaranya berkaitan dengan peningkatan pelibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif.
Pengawasan yang haqiqi adalah pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat. Pelaksanaan Pilkada terakhir merupakan cerminan dimana Bawaslu telah menjalankan fungsi pengawasan lembaga dengan sangat baik, namun tidak pada peningkatan fungsi pengawasan partisipatifnya. Padahal, dengan pengawasan partisipatif yang baik, maka bentuk pengawasan terhadap demokrasi elektoral akan terus berkesinambungan.