Rapat kerja Badan Legislasi DPR RI tertanggal 9 Maret 2021 telah menarik Revisi UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dari Prolegnas Prioritas tahun 2021. Dengan demikian pelaksanaan pemilu serentak akan tetap dilaksanakan pada tahun 2024 yang menggabungkan pelaksanaan Pileg,Pilpres dan juga Pilkada. Menghadapi pelaksanaan pemilu serentak di tahun 2024, Bawaslu melakukan persiapan grand design pengawasan pemilu tahun 2024.
Guna mempersiapkan hal tersebut, FGD Identifikasi Strategi pengawasan dalam persiapan pelaksanaan pemilu 2024 dilaksanakan (12-14 Maret 2021) bertempat di Hotel Ashley Jakarta.
acara dibuka secara resmi oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu RI. Affifudin dalam sambutanya menyampaikan bahwa strategi pengawasan dalam persiapan pelaksanaan pemilu 2024 melalui Rancang Bangun pengawasan pemilu 2024. Rancang bangun ini terfokus pada best praktis pemilu 2019,evaluasi SDM pengawas secara menyeluruh, evaluasi managemen tata kelola Pengawasan,support system dan inovasi pengawasan.
FGD dilaksanakan secara daring maupun luring yang diikuti oleh seluruh Devisi Pengawasan se-Indonesia. Hadir secara Luring diacara tersebut Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten.
Adaptasi teknologi perlu didorong dalam pengawasan pemilu 2024 ke depan. Inovasi penggunaan teknologi harus didobrak sehingga mempermudah proses pengawasan dan memberikan value dalam mewujudkan keadilan pemilu.Ungkap Nuryati usai acara. Dirinya juga mengatakan bagaimana pelaksanaan Pemilu 2024 ke depan memperhatikan keselamatan penyelenggaraan yang diakibatkan dari beratnya beban kerja,hal itu berkaca dari pengalaman pemilu 2019.