Bawaslu Banten dalam hal ini Anggota Bawaslu Banten Kordiv Pengawasan dan Hubal Nuryati Solapari sampaikan catatan hasil pengawasan pada Rapat Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2020 di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Provinsi Banten. Jum’at, (18/12/2020).
Rapat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten ini dipimpin langsung oleh Asisten Deputi 3/I Poldari Kemenko Polhukam Brigjen Yusran Yunus sekaligus menjadi narasumber dari kegiatan tersebut, dirinya mengapresiasi terkait adanya peningkatan partisipasi pemilih dari pelaksanaan pemilihan dan pemilu sebelumnya dimana untuk Pilkada Serentak tahun 2020 ini tingkat partisipasi pemilihnya yaitu sebesar 77,55%.
Bawaslu Banten pada kesempatan tersebut menyampaikan terkait hasil pengawasan yang sudah dilakukan diantaranya jumlah penanganan pelanggaran, tindak lanjut kasus money politic, dan terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU). “Semua hasil-hasil kerja pengawasan Bawaslu sudah disampaikan pada saat rapat tadi, baik itu terkait penanganan pelanggaran yang sudah dilakukan Bawaslu, juga soal kasus politik uang, dan adanya PSU di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang,” katanya usai menghadiri rapat.
Secara keseluruhan pembahasan dalam rapat evaluasi ini adalah soal partisipasi pemilih, evaluasi hasil pengawasan oleh Bawaslu, dan evaluasi permasalahan pilkada serentak serta hal lainnya.
Acara dihadiri juga oleh Kejati Banten, O64/MY Banten, Polda Banten, KPU Banten, Kesbangpol, Dandim 0602/Serang, Dandim O623/ Cilegon, Polres Serang dan Cilegon, KPU Kab. Serang dan KPU Kota Cilegon, Bawaslu Kab. Serang dan Bawaslu Kota Cilegon.