Bawaslu Banten menghadiri Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang Kamis (24/09/2020).
Berdasarkan hasil pengundian pasangan calon (Paslon) Irna Narulita dan Tanto W. Arban ditetapkan sebagai Paslon nomor urut 1, dan Paslon Thoni Fathoni Mukson dan Imat Tamamy Syam ditetapkan sebagai Paslon nomor urut 2.
Sebelumnya pada Rabu 23 September 2020 kedua Paslon tersebut ditetapkan KPU Pandeglang sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Pandeglang. Dengan diusung 9 Partai politik untuk Paslon nomor urut 1, dan Paslon nomor 2 didukung oleh 2 Partai Politik.
Bawaslu hadir untuk melakukan pengawasan melekat baik dari segi jalannya pelaksanaan maupun dari segi persyaratan yang sudah terpenuhi untuk dapat ditetapkan sebagai paslon dan pengundian nomor urut, serta memastikan tidak adanya pelibatan ASN dan ketat dalam pengawasan penggunaan protokol kesehatan covid-19.
Hadir dari Bawaslu yaitu Anggota Bawaslu Banten Kordiv Pengawasan dan Hubal Nuryati Solapari, serta Kordiv Organisasi N. Abdurrosyd Siddiq serta jajaran Bawaslu Pandeglang, Panwascam dan jajaran pihak kepolisian dan TNI.