Ketua Bawaslu RI Abhan ungkap hasil sementara pengawasan terhadap tahapan penelitian dan pencocokan (Coklit) daftar pemilih Pilkada Serentak 2020. Abhan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan dilapangan masih terdapat banyak pemilih pemula yang belum terdata dalam daftar pemilih, “Ada banyak pemilih pemula yang belum masuk dalam daftar pemilih atau A-KWK”terangnya pada saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan dan Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan dan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih yang dilaksanakan secara daring, Senin, (27-07-2020).
“belum masuknya pemilih pemula dalam form model A-KWK menjadi indikasi bahwa KPU belum melakukan sinkronisasi data antara DP4 dan DPT pemilu terakhir,” katanya.
Diinformasikan Abhan bahwa saat ini di daerah yang terdapat calon perseorangan sudah ada peserta pemilihan yang mengajukan sengketa proses pemilihan, “Kerja ekstra dibutuhkan karena potensi permohonan sengketa di tahapan pencalonan perseorangan ini bisa banyak dan berkali-kali,” ujar Pria kelahiran Pekalongan ini.
Kerja pengawasan saat ini memang lebih berat, karena pimilihan serentak tahun 2020 dilakukan pada masa pandemi Covid-19. Untuk itu Abhan meminta kepada seluruh jajaran pengawas untuk selalu waspada dan jaga kondisi. Abhan juga meminta agar forum rakor dijadikan wadah mengeksplorasi data hasil pengawasan, sehingga bisa mengambil kebijakan dalam rangka pencegahan dan pengawasan demi terwujudnya pelaksanaan pemilihan yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Ini adalah kerja kolektif kelembagaan kita. kualitas hasil kerja divisi pengawasan pada akhirnya akan berpengaruh terhadap divisi penindakan pelanggaran dan penangan sengketa proses,”Pungkas Abhan.