PANDEGLANG-Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan sejak kemarin, Sabtu (27-06-2020) lakukan kunjungan di Banten dalam rangka roadshow pelaksanaan pengawasan Pilkada Serentak di Banten tahun 2020.
Hari ini Minggu (28-06-2020) Abhan kunjungi Desa Tembong Kecamatan Carita, dan Desa Caringin Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, kunjungan ini dilakukan dalam rangka supervisi verifikasi faktual (verfak) calon perseorangan pilkada 2020.
Abhan menyatakan bahwa pengawasan pelaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan di Kabupaten Pandeglang untuk memastikan pelaksanaan verfak sudah sesuai aturan, “Pengawasan verfak dilakukan untuk memastikan penyelenggara melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada, masih ada beberapa hari kedepan jika masih banyak kekurangan dalam pelaksanaanya bisa menjadi bahan perbaikan kedepannya,” katanya pada saat melakukan pengawasan.
“Semangat kepada sahabat bawaslu untuk mengawasi tahapan pemilihan serentak 2020 dengan selalu menjaga integritas, profesionalitas dan kemandirian sebagai penyelenggara,” tandasnya kemudian.
Anggota Bawaslu Banten Koordinator Divisi Pengawasan Nuryati Solapari mengungkapkan bahwa di Banten ada dua daerah yang terdapat bakal calon perseorangan, “dua daerah tersebut adalah Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang, yang saat sedang dalam masa tahapan verifikasi faktual untuk calon perseorangan,” jelas Nuryati pada saat mendampingi Ketua Bawaslu RI.
Pelaksanaan pengawasan verfak calon perseorangan ini dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan standar Covid-19 yang ketat.
Turut mendampingi pada kegiatan tersebut yaitu Ketua Bawaslu Banten Didih M. Sudi, seluruh Anggota Bawaslu Banten beserta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Banten serta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pandeglang.