Verifikasi PAW calon Anggota Bawaslu Kota Tangerang dilakukan oleh Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja, Kamis (23/04/2020) di Kantor Bawaslu Provinsi Banten.
“Saya sudah tatap muka dengan ketiga calon hari ini, nanti kami akan pleno dan selesaikan segera,” ujar Rahmat Bagja seusai melakukan verifikasi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi mengungkapkan bahwa ada 3 (tiga ) orang yang melakukan registerasi dan mengikuti proses verifikasi, “ada tiga orang yang hadir dan mengikuti proses verifikasi PAW calon Anggota Bawaslu Kota Tangerang”, terangnya. Dikatakan Didih bahwa 3 (tiga) orang dimaksud yaitu Didi Nurhadi, Nur Anggraeni, dan Garry Vebrian.
Sebagai informasi sesuai dengan daftar undangan yang ada, bahwa ada 5 (lima) orang peserta yang dijadwalkan mengikuti pelaksanaan verifikasi PAW calon Anggota Bawaslu Kota Tangerang, “Ada dua orang yang tidak hadir, yaitu Sri Lestari yang meninggal tahun 2019, dan satu orang lagi saya belum tahu alasan ketidak hadirannya,” katanya lagi.
“Selamat dan sukses, semoga segera terpilih siapa yang akan mengisi jabatan Anggota Bawaslu Kota Tangerang, untuk melanjutkan tugas-tugas pengawasan selanjutnya” Pungkas Didih.
PAW dilakukan untuk mengisi sisa masa jabatan periode tahun 2018-2023 mengisi jabatan Alm. Heri Handani yang meninggal di tahun 2019.