Serang – Bawaslu Provinsi Banten memperpanjang batas waktu pengiriman lomba TTS yang diadakan sejak Maret 2020. Batas waktu pengiriman diperpanjang hingga 09 April 2020.
Dikatakan Samani, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Humas Hubal, perpanjangan waktu ini sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sedang mewabah diseluruh dunia.
“Ditengah penyebaran Covid-19 ini, kami memperpanjang batas waktu pengiriman lomba TTS yang semula tanggal 25 April 2020 menjadi 09 Juni 2020. Ini sebagai upaya kami memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengisi waktu luang selama mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah”, ujar Samani.
Dia juga berharap perpanjangan waktu ini juga bisa membuka kesempatan lebih banyak bagi masyarakat dalam mencari tahu serba-serbi tentang kepemiluan.
“Tujuan diadakan lomba ini tetap sama, yaitu berbagi informasi seputar hal-hal pengawasan partisipatif pada pilkada mendatang dengan cara yang ringan dan menyenangkan. Harapannya dengan perpanjangan waktu ini antusiasme masyarakat dalam mengikuti lomba TTS Bawaslu Banten semakin meningkat”, tutup samani.
Bagi pembaca yang belum ikutan lomba TTS Bawaslu Banten, yuk dicek ketentuannya di link berikut :
https://banten.bawaslu.go.id/2020/03/06/bawaslu-banten-luncurkan-game-tts-pilkada-2020-ayo-ikuti/