Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Organisasi, Abdurrosyd Siddiq atau yang biasa disapa Ocit seusai melakukan video converence (Vidcon) dengan Ketua Bawaslu RI dan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Jum’at (27/03/2020) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Banten.
Sebagai informasi bahwa Komisi Pemilihan Umum beberapa hari lalu telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan keputusan penundaan beberapa tahapan pemilihan pada Pilkada serentak tahun 2020.
Menindaklanjuti hal tersebut Bawaslu kemudian memberikan arahan baik terkait dengan pengawasan tahapan, serta penindakan pelanggaran.
“Hari ini melalui vidcon kami menerima arahan terkait dengan konsekwensi anggaran sebagai dampak ditundanya beberapa tahapan pilkada serentak 2020” imbuh Ocit.
Selain itu kata Ocit penganggaran keuangan untuk honor Panwascam dan PPL juga menjadi bagian pembahasan, “ada beberapa skenario dan kemungkinan yang harus disiapkan, hal ini menyangkut dengan pelaksanaan tahapan yang ditunda, dan kami siapkan beberapa skenario penganggaran agar nanti pas tahapan dimulai anggaran sudah siap,” lanjutnya.
Vidcon diikuti oleh Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se Indonesia, dan jajaran Anggota Bawaslu Provinsi.