Ditengah merebaknya virus Covid-19 atau yang biasa disebut Corona dimana Pemerintah sendiri sudah memberikan anjuran dalam rangka upaya untuk mencegah terjadinya penularan yaitu dengan membatasi diri berada di luar rumah.
Bawaslu RI sudah memberikan edaran dan menunda beberapa kegiatan yang sebelumnya sudah dijadwalkan, “Ya, saat ini Kami sudah menerima edaran dari Bawaslu terkait penundaan kegiatan, membatasi pertemuan langsung dalam rangka menghindari penularan wabah, hari ini video conference dilakukan dalam rangka penguatan pengelola JDIH Provinsi yang acaranya ditunda,” kata Didih M. Sudi Ketua Bawaslu Banten pada saat persiapan pelaksanaan video conference atau disingkat vidcon dengan Bawaslu RI, Rabu (18/03/2020) di Ruang Vidcon Kantor Bawaslu Banten. Didih menginfokan bahwa Bawaslu Banten masuk dalam daftar undangan pelaksanaan penguatan pengelola JDIH untuk gelombang II yang dijadwalkan pada tanggal 18-20 Maret 2020 di Hotel namun batal dilaksanakan.
Didih menambahkan bahwa Vidcon adalah salah satu langkah efektif dalam membatasi diri berada di ruang publik namun tetap bekerja untuk memaksimalkan kerja-kerja di tengah wabah, “Pertemuan secara langsung sudah dibatasi, Vidcon adalah upaya efektif saat ini untuk tetap menerima arahan dan materi dalam rangka penguatan pengelola JDIH,” lanjutnya
Pelaksanaan vidcon untuk peserta gelombang II penguatan pengelola JDIH dibagi lagi kedalam 2 (dua) gelombang, untuk vidcon Banten masuk dalam daftar peserta vidcon gelombang I yaitu hari ini (red-Rabu) dan untuk gelombang II vidcon dilaksanakan Kamis (19/03/2020).
![](https://banten.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2020/03/WhatsApp-Image-2020-03-18-at-2.11.03-PM-1024x484.jpeg)