Serang – Bertempat di Ruang Kejaksaan Tinggi Banten, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi dan Koordinator Sentra Gakkumdu Provinsi Banten Badrul Munir, menghadiri kegiatan Video Conference Kejaksaan Agung dengan seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Indonesia terkait persiapan Sentra Gakkumdu dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Acara yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Banten ini dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para Jaksa Penuntut Umum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, serta para Penyidik tindak pidana Pemilu kepolisian daerah Banten, Kamis (12/03/2020).
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesiapan personil Sentra Gakkumdu agar semakin solid, matang, dan mumpuni dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020.
Di wilayah Provinsi Banten sendiri pelaksanaan pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan di 2 Kabupaten dan 2 Kota diantaranya, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandegelang.(AH)