Serang – Bawaslu Provinsi Banten inginkan MoU dengan Diskominfo Provinsi Banten, wacana tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Banten Koordinator Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Sam’ani pada saat kunjungan silaturahmi kelembagaan ke Kantor Diskominfo Banten KP3B, Rabu (26/02/2029).
Tujuan dari diadakannya MoU menurut Sam’ani adalah untuk memberikan Pendidikan Politik kepada masyarakat dan Partisipasi Masyarakat dalam tugas-tugas pengawasan, “Tugas pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tentu tidak semata-mata hanya menjadi tugas Bawaslu, dalam pengawasan juga membutuhkan peran serta masyarakat dan para stakeholder tentunya,” tandasnya, “untuk itu kami ingin ada kerjasama dengan Stakeholder salahsatunya Pemda Banten melalui Diskominfo yang dituangkan melalui MoU,” lanjut Sam’ani.
Sementara itu Anggota Bawaslu Banten Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badrul Munir juga menyampaikan bahwa dalam Pemilu maupun Pilkada ada pelanggaran yang mungkin saja menyangkut persoalan IT dan hal ini tentu membutuhkan informasi dari pendapat ahli, “Jadi kami akan sangat mungkin membutuhkan bantuan dari Diskominfo Provinsi,” terangnya.
Menanggapi MoU, Diskominfo Banten menyambut baik dan berharap kerjasama dapat segera dilakukan, “Kami sambut baik, dan sesegera mungkin MoU kita lakukan,” kata Sekretaris Diskominfo Banten, Suska Deswiyanto.
Hadir pada kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Banten Korordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badrul Munir, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ali Faisal, dan staf Humas Bawaslu. Sementara dari Diskominfo Banten Kunjungan juga diterima oleh Kasi Kelembagaan dan Kemitraan Media Kusma Supriyatna, Kasi Sarana dan Prasarana Telematika Erlina Zuchra, dan Bagian Umum Kesekretariatan.(NY)