Dalam rangka peningkatan koordinasi pengawasan netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten menerima kunjungan dari KASN.
.
Dalam kunjungan tersebut membahas perihal Pencegahan dan penindakan serta monitoring dan evaluasi, serta tindaklanjut penanganan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada pemilu tahun 2019 dari pihak Bawaslu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
.
Kunjungan diterima oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi, Anggota Bawaslu Banten N. Abdurosid Siddik Kordiv Organisasi, Nuryati Solapari kordiv Pengawasan, Kabag penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan hukum Aufia Widodo, dan Ios Sopandi Kasubag Pengawasan dan Humas. Sementara dari KASN diwakili oleh Nurhasni Asisten komisioner bidang pengawasan nilai dasar kode etik, dan kode perilaku ASN dan netralitas ASN wilayah I beserta Tim. Kantor Bawaslu Banten, Selasa (11/02/2020).(SB)
(Noey/Din)