Bawaslu Provinsi Banten lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Tangerang. Rabu (20/11/2019). Pada kegiatan yang sama dilakukan juga evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2019 di Banten sebagai upaya perwujudan keadilan Pemilu. Ditekankan bahwa salah satu faktor penting dalam keberhasilan penyelenggara Pemilu terletak pada kesiapan dan profesionalitas semua penyelenggara, baik dari KPU, Bawaslu, dan DKPP. Seluruh penyelenggara sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggara Pemilu. Peran penyelenggara dalam pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2019 dirasa masih belum maksimal, terutama dalam keseriusan teknis pelaksanaan tahapan, seperti belum maksimalnya teknis pelaksanaan sosilisasi dan pembinaan sumber daya manusia penyelenggara sehingga menghambat proses pelaksanaan tahapan Pemilu. Ditekankan bahwa pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu adalah hal inti dalam mengurangi pelanggaran.
Evaluasi yang dikemas dalam bentuk seminar nasional ini dihadiri oleh Doktor Honoriscausa Drs. H Darsono, Ketua Yayasan Sasmita Jaya Group, Ferry Ankasugandar, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Didih M. Sudi, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, serta 3.145 orang mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Pamulang.
Hadir juga sebagai narasumber Nuryati Solapari, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Ade Aryanto, Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, dan Dr. H. Dayat Hidayat, Rektor Universitas Pamulang.
Dikatakan Nuryati Solapari bahwa sosialisasi diperlukan, baik itu ke peserta Pemilu maupun masyarakat.