Bawaslu Banten Selaraskan Program Pencegahan Non-Tahapan Berbasis Pengawasan Partisipatif
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Ajat Munajat, menegaskan bahwa masa non-tahapan merupakan fase strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi serta memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat. Menurutnya, pengawasan partisipatif tidak dapat dibangun secara instan saat tahapan Pemilu berlangsung, melainkan perlu disemai secara berkelanjutan.
“Masa non-tahapan adalah masa menanam. Pendidikan demokrasi dan pemilu harus terus dilakukan agar kualitas partisipasi masyarakat dalam pengawasan semakin baik,” ujarnya dalam rapat koordinasi Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Kamis (29/01/2026).
Ajat juga menekankan pentingnya fokus pada substansi program serta tujuan yang jelas. Ia mendorong agar program pencegahan di daerah tidak tumpang tindih, melainkan terintegrasi dalam satu kerangka program unggulan lembaga yang berkelanjutan. Ia juga mengimbau agar komunitas pengawas partisipatif di daerah tidak hanya “menempel” pada program Bawaslu, tetapi mampu berfungsi dan bergerak secara mandiri dengan tetap difasilitasi oleh Bawaslu sesuai kebutuhan.“Kemandirian komunitas menjadi salah satu indikator keberhasilan penguatan pengawasan partisipatif di daerah,” jelasnya.
Dalam rapat koordinasi dengan Kabupaten/Kota ini, dipaparkan juga sejumlah program strategis penguatan pengawasan partisipatif, antara lain Bawaslu Mengajar (dosen praktisi di kampus), forum diskusi dan podcast kepemiluan (Pemilogue), rintisan Saka Adhyasta Pemilu bersama Kwartir Pramuka, serta penguatan komunitas kader pengawasan partisipatif di Kabupaten/Kota.
Koordinasi ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam merumuskan dan mengimplementasikan program pencegahan pada masa non-tahapan, sekaligus memastikan kesiapan pengawasan partisipatif dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Penulis: Aulyya Fajar